Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 62

PERBAN Nomor 3 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2022 tentang KESELAMATAN DESAIN TERAS REAKTOR DAYA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pemegang Izin harus melakukan pemantauan Teras dengan sistem berbasis komputer yang sesuai dengan kelas keselamatan untuk memastikan status Teras tetap dalam batasan dan kondisi operasi. (2) Pemegang Izin harus memastikan ketersediaan sistem detektor fluks dengan sensitivitas yang memadai serta sumber neutron untuk memantau fluks neutron dan distribusi pembangkit panas pada saat bahan bakar di dalam bejana reaktor selama pemadaman, pemuatan bahan bakar dan start-up.
Your Correction