Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 54

PERBAN Nomor 3 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2022 tentang KESELAMATAN DESAIN TERAS REAKTOR DAYA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pemegang Izin harus memastikan perangkat kendali reaktivitas menggunakan sistem interlock. (2) Sistem interlock sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digunakan untuk mencegah adanya kondisi abnormal dari perangkat kendali reaktivitas.
Your Correction