Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 36

PERBAN Nomor 3 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2022 tentang KESELAMATAN DESAIN TERAS REAKTOR DAYA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pemegang Izin harus melakukan analisis desain yang memperhitungkan penurunan perpindahan panas dari bahan bakar akibat pembentukan endapan pada permukaan kelongsong. (2) Pembentukan endapan pada permukaan kelongsong sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dihasilkan dari produk korosi yang berasal dari sistem pendingin reaktor atau perubahan kimia lainnya.
Your Correction