Correct Article 30
PERBAN Nomor 3 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2022 tentang KESELAMATAN DESAIN TERAS REAKTOR DAYA
Current Text
(1) Pemegang Izin harus melakukan analisis beban mekanik untuk memastikan regangan kelongsong bahan bakar memenuhi desain bahan bakar.
(2) Analisis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memastikan kinetika penutupan celah radial (radial gap closure kinetics), yang bergantung pada berbagai parameter.
(3) Parameter sebagaimana dimaksud pada ayat (2) meliputi:
a. penambahan densitas (densification) bahan bakar;
b. penggelembungan bahan bakar;
c. keretakan pelet bahan bakar;
d. fragmentasi dan relokasi radialnya di dalam bahan bakar setelah perubahan daya;
e. perilaku mulur pada kelongsong pada tegangan
rendah;
f. tekanan internal awal bahan bakar;
g. pelepasan gas fisi; dan
h. parameter operasi termasuk variasi perubahan daya dan tekanan pendingin.
Your Correction
