Correct Article 16
PERBAN Nomor 3 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2022 tentang KESELAMATAN DESAIN TERAS REAKTOR DAYA
Current Text
Untuk memastikan kemampuan pendinginan untuk menjaga integritas bahan bakar, Pemegang Izin harus menentukan batas desain termohidrolik spesifik dengan margin yang memadai untuk parameter berikut:
a. laju pembangkitan panas linier maksimum;
b. rasio daya kritis minimum untuk jenis reaktor air didih;
c. departure from nucleate boiling ratio minimum untuk jenis reaktor air bertekanan atau rasio daya dryout untuk jenis reaktor air berat bertekanan;
d. entalpi atau temperatur bahan bakar maksimum;
dan/atau
e. temperatur maksimum untuk kelongsong.
Your Correction
