Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 81

PERBAN Nomor 3 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2022 tentang KESELAMATAN DESAIN TERAS REAKTOR DAYA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, ketentuan Pasal 66 sampai dengan Pasal 69 Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 3 Tahun 2011 tentang Ketentuan Keselamatan Desain Reaktor Daya (Berita Negara Republik INDONESIA Nomor 535 Tahun 2011), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction