Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 76

PERBAN Nomor 3 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2022 tentang KESELAMATAN DESAIN TERAS REAKTOR DAYA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemegang Izin harus menentukan pemantauan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 74 untuk mengidentifikasi setiap bahan bakar, menjamin orientasi yang sesuai, serta memverifikasi lokasi dan penempatan yang benar setelah pemuatan bahan bakar.
Your Correction