Correct Article 6
PERBAN Nomor 2 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2021 tentang RENCANA STRATEGIS BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR TAHUN 2020-2024
Current Text
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 3 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Badan Pengawas Tenaga Nuklir Tahun 2015-2019 (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2015 Nomor 1341), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction
