Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERBAN Nomor 14 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2020 tentang KOMUNIKASI PUBLIK BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kegiatan Komunikasi Publik meliputi kegiatan yang terdiri atas: a. kegiatan komunikasi internal; b. kegiatan komunikasi eksternal; dan c. pelayanan informasi.
Your Correction