Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 90

PERBAN Nomor 1 Tahun 2026 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2026 tentang Sistem Proteksi Fisik Instalasi Nuklir dan Bahan Nuklir

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan Sistem Proteksi Fisik untuk moda pengangkutan melalui udara dilakukan dengan ketentuan menggunakan pesawat kargo yang digunakan khusus hanya untuk mengangkut Bahan Nuklir.
Your Correction