Correct Article 2
PERBAN Nomor 1 Tahun 2026 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2026 tentang Sistem Proteksi Fisik Instalasi Nuklir dan Bahan Nuklir
Current Text
Peraturan Badan ini berlaku untuk:
a. Instalasi Nuklir termasuk:
1. instalasi radiometalurgi; dan
2. fasilitas pengelolaan limbah radioaktif tingkat tinggi; dan
b. Bahan Nuklir.
Your Correction
