Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERBAN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penilaian Kesesuaian Pesawat Sinar X dalam Radiologi Diagnostik dan Intervensional

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Persyaratan acuan yang digunakan dalam Penilaian Kesesuaian pesawat sinar-X sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 meliputi: a. standar nasional dan/atau standar internasional; dan b. peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai keselamatan radiasi. (2) Standar nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a berupa SNI yang ditetapkan oleh BSN. (3) SNI sebagaimana dimaksud pada ayat (2) terdiri atas: a. SNI IEC 60601-1:2014 peralatan elektromedik - Bagian 1 : persyaratan umum keselamatan dasar dan kinerja esensial; b. SNI IEC 60601-1-2:2012 peralatan elektromedik - Bagian 1-2 : persyaratan umum untuk keselamatan dasar dan kinerja esensial - Standar kolateral: kompatibilitas elektromagnetik - persyaratan dan pengujian; c. SNI IEC 60601-1-3:2021 peralatan elektromedik – Bagian 1-3 : persyaratan umum untuk keselamatan dasar dan kinerja utama – Standar jaminan: proteksi radiasi pada peralatan sinar-X diagnostik; d. SNI IEC 60601-2-44:2016 peralatan elektromedik – Bagian 2-44 : persyaratan khusus untuk keselamatan dasar dan kinerja utama peralatan sinar-X untuk tomografi terkomputasi; dan e. SNI IEC 60601-2-54:2022 peralatan elektromedik – Bagian 2-54 : persyaratan khusus untuk keselamatan dasar dan kinerja utama peralatan sinar-X untuk radiografi dan radioskopi.
Your Correction