Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

PERBAN Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penatalaksanaan Informasi Geospasial Badan Pengawas Tenaga Nuklir

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Produsen Data menyampaikan IGT yang telah melalui proses pengendalian kualitas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 kepada Wali Data.
Your Correction