Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PERBAN Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2022 tentang PENATALAKSANAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SEKTOR KETENAGANUKLIRAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan mengenai pengalihan bahan galian nuklir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf h berlaku secara mutatis mutandis dengan pengalihan Pemanfaatan Bahan Nuklir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (4) huruf d.
Your Correction