Correct Article 3
PERBAN Nomor 1 Tahun 2026 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2026 tentang Sistem Proteksi Fisik Instalasi Nuklir dan Bahan Nuklir
Current Text
Peraturan Badan ini bertujuan untuk:
a. memastikan pelaksanaan Sistem Proteksi Fisik terhadap Instalasi Nuklir dan Bahan Nuklir secara efektif; dan
b. memberikan pedoman bagi Pemegang Izin dalam melaksanakan Sistem Proteksi Fisik.
Your Correction
