Correct Article 22A
PERBAN Nomor 7 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pangan Nasional
Current Text
Bagian Rumah Tangga, Pengelolaan Barang Milik Negara, dan Kearsipan mempunyai tugas melaksanakan urusan rumah tangga, pengelolaan barang milik negara, dan kearsipan di lingkungan Badan Pangan Nasional.
Your Correction
