Correct Article 6
PERBAN Nomor 7 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2023 tentang HARGA ECERAN TERTINGGI BERAS
Current Text
Beras dalam kemasan yang telah mencantumkan informasi HET sebelum Peraturan Badan ini berlaku wajib menyesuaikan dengan ketentuan Peraturan Badan ini paling lambat 3 (tiga) bulan terhitung sejak Peraturan Badan ini diundangkan.
Your Correction
