Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 21

PERBAN Nomor 7 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2022 tentang URAIAN FUNGSI ORGANISASI JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DAN TUGAS KOORDINATOR JABATAN FUNGSIONAL DI LINGKUNGAN BADAN PANGAN NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengelompokan uraian fungsi Biro Keuangan, Pengadaan, dan Umum terdiri atas: a. kelompok substansi keuangan; dan b. kelompok substansi pengelolaan barang milik negara dan pengadaan.
Your Correction