Correct Article 2
PERBAN Nomor 7 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2022 tentang URAIAN FUNGSI ORGANISASI JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DAN TUGAS KOORDINATOR JABATAN FUNGSIONAL DI LINGKUNGAN BADAN PANGAN NASIONAL
Current Text
Pengelompokan uraian fungsi Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat terdiri atas:
a. kelompok substansi perencanaan;
b. kelompok substansi kerja sama; dan
c. kelompok substansi hubungan masyarakat.
Your Correction
