Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERBAN Nomor 7 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2022 tentang URAIAN FUNGSI ORGANISASI JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DAN TUGAS KOORDINATOR JABATAN FUNGSIONAL DI LINGKUNGAN BADAN PANGAN NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengelompokan uraian fungsi Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat terdiri atas: a. kelompok substansi perencanaan; b. kelompok substansi kerja sama; dan c. kelompok substansi hubungan masyarakat.
Your Correction