Correct Article 11
PERBAN Nomor 31 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 31 Tahun 2023 tentang TATA CARA PENETAPAN KEBUTUHAN EKSPOR PANGAN DAN IMPOR PANGAN
Current Text
Pendanaan untuk pelaksanaan penetapan Kebutuhan Ekspor Pangan dan Impor Pangan bersumber pada anggaran pendapatan dan belanja negara.
Your Correction
