Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PERBAN Nomor 31 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 31 Tahun 2023 tentang TATA CARA PENETAPAN KEBUTUHAN EKSPOR PANGAN DAN IMPOR PANGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tahapan penetapan Kebutuhan Ekspor Pangan dan Impor Pangan meliputi: a. penganalisisan data neraca Pangan; b. Penganalisisan kebutuhan CPP; c. penentuan jumlah Kebutuhan Ekspor Pangan dan Impor Pangan; dan d. penetapan Kebutuhan Ekspor Pangan dan Impor Pangan oleh Kepala Badan.
Your Correction