Correct Article 2
PERBAN Nomor 31 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 31 Tahun 2023 tentang TATA CARA PENETAPAN KEBUTUHAN EKSPOR PANGAN DAN IMPOR PANGAN
Current Text
Penetapan Kebutuhan Ekspor Pangan dan Impor Pangan digunakan untuk:
a. usulan penetapan neraca komoditas; dan/atau
b. penyelenggaraan CPP.
Your Correction
