Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 38

PERBAN Nomor 3 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2022 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN BADAN PANGAN NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Naskah Dinas berklasifikasi sangat rahasia, rahasia, dan terbatas, hak akses diberikan kepada: a. Kepala Badan; b. pejabat satu tingkat di bawah Kepala Badan jika telah diberikan izin; c. pengawas internal/eksternal; dan/atau d. aparat penegak hukum. (2) Naskah Dinas berklasifikasi biasa/terbuka, hak akses diberikan kepada semua tingkat pejabat dan staf yang berkepentingan.
Your Correction