Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 21

PERBAN Nomor 29 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 29 Tahun 2023 tentang TATA CARA PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DI LINGKUNGAN BADAN PANGAN NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Perencanaan penyusunan PERATURAN PEMERINTAH dilakukan dalam suatu program penyusunan PERATURAN PEMERINTAH. (2) Perencanaan penyusunan PERATURAN PEMERINTAH sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
Your Correction