Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

PERBAN Nomor 22 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 22 Tahun 2023 tentang TATA CARA PENYUSUNAN PROYEKSI NERACA PANGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyebarluasan Data sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 huruf f dilakukan melalui: a. pengaturan akses dan penggunaan Data; b. penerbitan secara berkala; c. pencantuman pada laman Badan Pangan Nasional; dan d. pemberitaan melalui media elektronik dan nonelektronik.
Your Correction