Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 18

PERBAN Nomor 22 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 22 Tahun 2023 tentang TATA CARA PENYUSUNAN PROYEKSI NERACA PANGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Penyimpanan Data sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 huruf e dilakukan secara elektronik dan/atau nonelektronik. (2) Penyimpanan Data sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus menjamin kemudahan penelusuran dan keamanan Data.
Your Correction