Correct Article 13
PERBAN Nomor 22 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 22 Tahun 2023 tentang TATA CARA PENYUSUNAN PROYEKSI NERACA PANGAN
Current Text
Penyusunan Proyeksi Neraca Pangan dilakukan melalui tahapan:
a. pengumpulan Data;
b. pengolahan Data;
c. penganalisisan Data;
d. penyajian Data;
e. penyimpanan Data; dan
f. penyebarluasan Data.
Your Correction
