Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERBAN Nomor 20 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 20 Tahun 2023 tentang JABATAN DAN KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN BADAN PANGAN NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
a. Jabatan dan Kelas Jabatan untuk Jabatan Pimpinan Tinggi, jabatan administrator, dan jabatan pengawas tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini. b. Jabatan dan Kelas Jabatan untuk Jabatan Fungsional tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini. c. Jabatan dan Kelas Jabatan untuk jabatan pelaksana tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
Your Correction