Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 56

PERBAN Nomor 2 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PANGAN NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Direktorat Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, perumusan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengawasan penerapan standar keamanan dan mutu pangan.
Your Correction