Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 39

PERBAN Nomor 2 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PANGAN NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi terdiri atas: a. Direktorat Pengendalian Kerawanan Pangan; dan b. Direktorat Kewaspadaan Pangan dan Gizi.
Your Correction