Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 26

PERBAN Nomor 2 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PANGAN NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan terdiri atas: a. Direktorat Ketersediaan Pangan; b. Direktorat Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan; dan c. Direktorat Distribusi dan Cadangan Pangan.
Your Correction