Correct Article 16
PERBAN Nomor 2 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PANGAN NASIONAL
Current Text
Biro Keuangan, Pengadaan, dan Umum mempunyai tugas melaksanakan koordinasi dan pengelolaan urusan keuangan, barang milik negara, penyelenggaraan kearsipan, ketatausahaan, dan kerumahtanggaan, serta layanan pengadaan barang dan jasa.
Your Correction
