Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

PERBAN Nomor 2 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PANGAN NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat mempunyai tugas melaksanakan koordinasi penyusunan rencana, program, dan anggaran, kerja sama dalam dan luar negeri, pelaksanaan hubungan masyarakat, hubungan antarlembaga, dan informasi publik di bidang pangan, serta pemantauan, evaluasi, dan pelaporan Badan Pangan Nasional.
Your Correction