Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 32

PERBAN Nomor 18 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 18 Tahun 2023 tentang PEDOMAN KERJA SAMA DAN PENYUSUNAN PERJANJIAN DI LINGKUNGAN BADAN PANGAN NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Biro perencanaan, kerja sama, dan hubungan masyarakat sesuai kewenangannya menyampaikan dan menyebarluaskan salinan naskah Perjanjian yang telah ditandatangani kepada unit terkait untuk dilaksanakan.
Your Correction