Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 25

PERBAN Nomor 18 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 18 Tahun 2023 tentang PEDOMAN KERJA SAMA DAN PENYUSUNAN PERJANJIAN DI LINGKUNGAN BADAN PANGAN NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Batang tubuh Naskah Perjanjian Nasional dan Naskah Perjanjian Internasional yang ruang lingkup kegiatannya menggunakan dan/atau menghasilkan hak kekayaan intelektual harus mencantumkan ketentuan mengenai hak kekayaan intelektual. (2) Batang tubuh Naskah Perjanjian Nasional dan Naskah Perjanjian Internasional yang ruang lingkup kegiatannya menggunakan dan/atau menghasilkan aset harus mencantumkan ketentuan mengenai kepemilikan aset tersebut.
Your Correction