Correct Article 15
PERBAN Nomor 18 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 18 Tahun 2023 tentang PEDOMAN KERJA SAMA DAN PENYUSUNAN PERJANJIAN DI LINGKUNGAN BADAN PANGAN NASIONAL
Current Text
Pembukaan Naskah Perjanjian Nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 huruf b, memuat keterangan mengenai:
a. waktu dan tempat penandatanganan Perjanjian;
b. identitas dan uraian singkat Para Pihak yang akan menandatangani Perjanjian; dan
c. latar belakang yang menjadi pertimbangan disusunnya Perjanjian.
Your Correction
