Correct Article 1
PERBAN Nomor 18 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 18 Tahun 2023 tentang PEDOMAN KERJA SAMA DAN PENYUSUNAN PERJANJIAN DI LINGKUNGAN BADAN PANGAN NASIONAL
Current Text
Mengubah beberapa ketentuan dalam Pasal ……, Pasal ……, Pasal ……., dan Pasal ……, dari Perjanjian Kerja Sama antara ……… dan ….. Nomor …. tentang ….., sebagai berikut:
1. Mengubah ketentuan Pasal …., sehingga seluruhnya berbunyi sebagai berikut:
Pasal …
(1) …….
(2) …….
2. Mengubah ketentuan Pasal …., sehingga seluruhnya berbunyi sebagai berikut:
Pasal …
(1) …….
(2) …….
3. Mengubah ketentuan Pasal …., sehingga seluruhnya berbunyi sebagai berikut:
Pasal …
(1) …….
(2) …….
Your Correction
