Correct Article 2
PERBAN Nomor 18 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 18 Tahun 2023 tentang PEDOMAN KERJA SAMA DAN PENYUSUNAN PERJANJIAN DI LINGKUNGAN BADAN PANGAN NASIONAL
Current Text
Kesepahaman bersama ini dibuat dan ditanda tangani pada hari, tanggal bulan, dan tahun sebagaimana disebut pada awal kesepahaman bersama ini, dalam rangka …. (….) asli, bermeterai cukup, masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama setelah ditandatangani PARA PIHAK dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kesepahaman bersama antara Badan Pangan Nasional dan ................. Nomor ........................ dan Nomor …………………….
tentang ..............................................................................................................
Demikian kesepahaman bersama ini dibuat dengan itikad baik, untuk dipatuhi dan dilaksanakan oleh PARA PIHAK.
PIHAK KESATU,
PIHAK KEDUA,
(NAMA)
(NAMA)
Contoh 4 : Perubahan Perjanjian Kerja Sama
PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA BADAN PANGAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA DAN ………………………………………………………………………………… NOMOR :
NOMOR :
TENTANG PERUBAHAN ATAS PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA BADAN PANGAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA DAN ..……………………………………………………………………………… NOMOR :
NOMOR :
TENTANG …………………………………………………………………………………..
Pada hari ini ……, tanggal …., bulan …., tahun dua ribu …. (…. - …. – 20…), bertempat di Jakarta, yang bertanda tangan di bawah ini:
I.
Nama : …………………………………………………………………………..
Jabatan :
…………………………………………………………………………..
dalam hal ini bertindak untuk dan atas (nama unit kerja) Badan Pangan Nasional Republik INDONESIA, yang berkedudukan di Jalan Harsono RM Nomor 3, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12550, selanjutnya disebut PIHAK KESATU.
II.
Nama : ……………………………………………………………………………
Jabatan :
…………………………………………………………………………… dalam hal ini bertindak untuk dan atas (nama unit kerja) Kementerian ………………………. Republik INDONESIA, yang berkedudukan di Jalan ………………………………………….., selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
PIHAK KESATU dan PIHAK KEDUA secara bersama-sama selanjutnya disebut PARA PIHAK, dan masing-masing disebut PIHAK.
PARA PIHAK bertindak dalam kedudukan dan jabatan tersebut di atas, dengan ini terlebih dahulu menerangkan hal-hal sebagai berikut :
a. bahwa pada tanggal ... telah ditandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Badan Pangan Nasional dan …………. Nomor ………. dan Nomor ……………… tentang ……………………………………………………………………………………...;
b. bahwa dalam pelaksanaan………………………....., telah terjadi perubahan...;
c. bahwa sehubungan dengan hal tersebut, dan sesuai dengan ketentuan Pasal …….. Perjanjian Kerja Sama antara Badan Pangan Nasional dan …………………………….... Nomor ……………… dan Nomor……….… tentang …………………………………………………………., dipandang perlu mengubah beberapa ketentuan dalam Perjanjian Kerja Sama dimaksud.
PARA PIHAK dengan ini menyatakan sepakat untuk mengubah beberapa ketentuan dari Perjanjian Kerja Sama antara …… dan ….. Nomor …. Tentang ….. sebagai berikut:
Your Correction
