Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERBAN Nomor 18 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 18 Tahun 2023 tentang PEDOMAN KERJA SAMA DAN PENYUSUNAN PERJANJIAN DI LINGKUNGAN BADAN PANGAN NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
PEMBIAYAAN Pembiayaan yang timbul sebagai akibat dari pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama ini dibebankan kepada anggaran PARA PIHAK sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing atau sesuai kesepakatan PARA PIHAK berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction