Correct Article 29
PERBAN Nomor 18 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 18 Tahun 2023 tentang PEDOMAN KERJA SAMA DAN PENYUSUNAN PERJANJIAN DI LINGKUNGAN BADAN PANGAN NASIONAL
Current Text
Sistematika, format, dan bentuk penyusunan Naskah Perjanjian Internasional, serta prosedur pengesahan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan kelaziman yang berlaku dalam hukum internasional, serta dikoordinasikan dengan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang luar negeri.
Your Correction
