Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 28

PERBAN Nomor 18 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 18 Tahun 2023 tentang PEDOMAN KERJA SAMA DAN PENYUSUNAN PERJANJIAN DI LINGKUNGAN BADAN PANGAN NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Naskah Perjanjian Internasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 harus ditulis dalam bahasa INDONESIA dan ditulis juga menggunakan bahasa nasional pihak asing tersebut dan/atau bahasa Inggris sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction