Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERBAN Nomor 16 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 16 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PERINGATAN DINI KERAWANAN PANGAN DAN GIZI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Sistem Peringatan Dini Kerawanan Pangan dan Gizi digunakan sebagai pedoman oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah provinsi dan Pemerintah Daerah kabupaten/kota dalam menyusun instrumen peringatan dini Kerawanan Pangan dan Gizi.
Your Correction