Correct Article 6
PERBAN Nomor 15 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2024 tentang Batas Maksimal Residu Pestisida dalam Pangan Segar Asal Tumbuhan
Current Text
Batas Maksimal Residu Pestisida dan/atau pengujian atas Pangan Segar asal tumbuhan yang telah beredar sebelum Peraturan Badan ini mulai berlaku, harus disesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Badan ini dalam jangka waktu paling lama 18 (delapan belas) bulan terhitung sejak Peraturan Badan ini diundangkan.
Your Correction
