Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERBAN Nomor 13 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN CADANGAN JAGUNG PEMERINTAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Penyelenggaraan CJP meliputi: a. pengadaan; b. pengelolaan; dan c. penyaluran. (2) Penyelenggaraan CJP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan oleh Badan Pangan Nasional melalui penugasan kepada Perum BULOG.
Your Correction