Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 77

PERBAN Nomor 10 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2025 tentang Standar Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Subsektor Pangan Segar

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kewajiban Pelaku Usaha PB UMKU subsektor Pangan Segar sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
Your Correction