Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

PERBAN Nomor 10 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2024 tentang BATAS MAKSIMAL CEMARAN DALAM PANGAN SEGAR DI PEREDARAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Setiap Orang yang melanggar ketentuan dalam Peraturan Badan ini dikenai sanksi administratif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction