Correct Article 3
PERBAN Nomor 10 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2022 tentang TATA CARA PENYUSUNAN PETA KETAHANAN DAN KERENTANAN PANGAN
Current Text
Penyusunan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan paling sedikit meliputi aspek:
a. ketersediaan Pangan;
b. keterjangkauan Pangan; dan
c. pemanfaatan Pangan.
Your Correction
