Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 29

PERBAN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang LABEL PANGAN SEGAR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Keterangan mengenai saran penyajian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf f dapat dicantumkan pada Label Pangan Segar. (2) Saran penyajian sebagaimana dimaksud pada ayat (1), diletakkan berdekatan dengan gambar Pangan.
Your Correction