Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 24

PERBAN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang LABEL PANGAN SEGAR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pencantuman nomor izin edar, nomor pendaftaran, nomor sertifikat kelayakan unit penanganan/pengolahan, nomor registrasi produk hewan, atau nomor perizinan berusaha lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf a dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Your Correction