Correct Article 2
PERBAN Nomor 01 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 01 Tahun 2022 tentang LOGO BADAN PANGAN NASIONAL DAN PENGGUNAANNYA
Current Text
Penggunaan Logo bertujuan untuk:
a. mempersatukan tekad, semangat, jiwa, cipta, rasa, dan karsa seluruh pegawai di lingkungan Badan Pangan Nasional;
b. meningkatkan citra, wibawa, dan kepercayaan publik terhadap tugas dan fungsi Badan Pangan Nasional; dan
c. mendorong peningkatan kinerja Badan Pangan Nasional.
Your Correction
